SIMALUNGUN - PT. Unilever Oleochemical Indonesia (UOI), pabrikan berstandar internasional berbahan baku CPO (Crude Palm Oil ; red) dan CPKO (Crude Palm Kernel Oil ; red) merupakan hasil produksi Tandan Buah Segar Kelapa Sawit.
Informasi diperoleh, PT UOI merupakan perusahaan kelas dunia dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur selevel internasional. Namun, perusahaan ini disinyalir masih memiliki permasalahan terkait IPALnya.
Menurut, salah seorang warga setempat mengungkapkan, PT UOI kerap mengalami kebocoran cairan limbahnya di seputaran lingkungan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungunx, Sabtu (22/06/2024), sekira pukul 16.00 WIB.
"Sejak awal operasional PT UOI memiliki masalah terkaiat genangan cairan limbah di sekitar lingkungan itu dan perusahaan ini mengganti rugi sejumlah hewan ternak milik warga yang mati, " sebut Rudi warga setempat.
Informasi beredar di kalangan masyarakat, baru-baru ini, tepatnya pada hari Sabtu siang (01/06/2024) lalu, kembali terjadi kebocoran limbah cair dan diketahui menggenangi saluran air di sekitaran pabrik itu.
"Limbah cair itu beraroma tak sedap dan mengalir di sepanjang saluran air. Para pekerja terburu-buru mengatasi genangan limbah kimia tersebut, " ungkap nara sumber meminta namanya tak disebut.
Kemudian, nara sumber menyebutkan, untuk menyelamatkan lingkungan, sepatutnya pihak Dinas Lingkungan Hidup secara berkala melakukan inspeksi atau uji kelayakan terhadap berbagai komponen IPALnya.
"Apabila pihak Dinas terkait telah melakukan uji kelayakan secara berkala, dipastikan kondisi limbah cair tersebut dapat diantisipasi. Atau inspeksi dilakukan di atas meja saja, " tandas nara sumber.
Dikuti
p dari laman resmi, operasional PT UOI menggunakan bahan baku CPO dan CPKO menghasilkan produk turunan, berupa bahan dasar Oleokimia antara lain, Asam Lemak, Gliserin, Mie Sabun dan Surfaktan Alami.
Sementara, Manajemen PT UOi Sei Mangkei dikonfirmasi melalui Bidang Kehumasan PT UOI Sei Mangkei Ganda Simanjuntak, diketahui seorang Purnawirawan TNI berpangkat Kolonel menyampaikan penjelasan melalui pesan percakapan selularnya.
"Tc bro..kejadiannya sudah 3 minggu lalu..setelah di Cek di Lab COD dibawah 3000 jadi tidak termasuk limbah B3. Kuantitinya juga tidak sampai 300 ltr. Demikian bro..tx atensinya, " tulisnya singkat tanpa keterangan penyebab kebocoran limbah cair tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Daniel Silalahi belum dapat dimintai tanggapannya terkait kewajiban uji berkala IPAL milik PT UOI Sei Mangkei hingga rilis berita ini dilansir ke publik.