SIMALUNGUN - Pengadaan material batu padas yang digunakan untuk pelaksanaan peningkatan mutu dan kualitas jalan produksi milik PT Perkebunan Nusantara III Unit Kebun Dusun Ulu dinilai janggal dan terkesan beraroma KKN dilakukan pihak manajemen perkebunan tanaman kelapa sawit di lingkup Kementerian BUMN RI itu.
Pasalnya, hal ini berdasarkan penuturan nara sumber T Sinambela yang mengungkapkan, pihak manajemen kebun setempat dituding tidak melakukan pengawasan maksimal terhadap pihak rekanan. Padahal, pengadaan batu padas itu dilakukan untuk perbaikan infrastruktur mendukung peningkatan hasil produksi.
Ia menerangkan, distribusi material batu padas itu digunakan untuk pengerasan jalan produksi di Afdeling 5, 6 dan Afdeling 7, PTPN III Kebun Dusun Ulu, Nagori Dusun Ulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Rabu (19/02/2022) sekira pukul 15.16 WIB.
"Ada ratusan kubik batu padas berasal dari galian C ilegal yang dihamparkan pada jalan produksi dan batu itu tidak layak digunakan untuk menimbun kerusakan jalan, terlalu lunak, " ungkap T Sinambela melalui selularnya.
Menurutnya, seharusnya pihak manajemen setempat melakukan pengawasan maksimal terhadap pihak rekanan perihal pengadaan material batu padas. Dalam hal ini, proyek peningkatan jalan produksi di perusahaan berplat merah itu, terkesan pemborosan anggaran yang beraroma KKN.
"Seharusnya, asisten setempat menolak batu yang berasal dari galian C ilegal dan tidak layak digunakan. Ini malah terjadi pembiaran terhadap pihak rekanan, " ujarnya.
Terpisah, Asisten Kepala PTPN III Kebun Dusun Ulu Billi Sinulingga melalui pesan percakapan selularnya dikonfirmasi terkait proyek pengadaan material batu padas, peningkatan mutu dan kualitas jalan produksi di wilayah tugasnya menepis tudingan tentang minimnya pengawasan pihaknya.
"Sebelumnya telah diberikan penjelasan kepada kawan-kawan insan pers, bang. Artinya batu padas yang tidak sesuai spesifikasi tidak kita terima surat pengantar dan pihak rekanan menerima apabila batu yang dikirim mayoritas tidak sesuai spek maka surat pengantar tidak kita terima, " tulis Askep Kebun Dusun Ulu mengawali pesan percakapan selularnya.
Askep Billi Sinulingga menerangkan, terkait pelaksanaan peningkatan jalan, pihaknya tetap memberlakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak rekanan. Kemudian, untuk material batu yang SPBnya telah diterima, dapat digunakan sesuai persetujuan pihak rekanan.
"Pihak rekanan juga mengizinkan batu yang tidak diterima SPBnya tetap dipergunakan kebun, sehubungan pihak rekanan juga tidak berencana untuk mengambil kembali batu, demikian bang, " jelas Aksep Billi Sinulingga sembari menyampaikan, agar jurnalis media ini menghubungi pihak rekanan. Kamis (20/01/2022) sekira pukul 08.36 WIB.