Peningkatan Mutu dan Kualitas Jalan Produksi di PTPN III Kebun Dusun Ulu Tanpa Pengawasan, Begini Penjelasannya

    Peningkatan Mutu dan Kualitas Jalan Produksi di PTPN III Kebun Dusun Ulu Tanpa Pengawasan, Begini Penjelasannya
    PTPN III Kebun Dusun Ulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun

    SIMALUNGUN - Pengadaan material batu padas yang digunakan untuk pelaksanaan peningkatan mutu dan kualitas jalan produksi milik PT Perkebunan Nusantara III Unit Kebun Dusun Ulu dinilai janggal dan terkesan beraroma KKN dilakukan pihak manajemen perkebunan tanaman kelapa sawit di lingkup Kementerian BUMN RI itu.

    Pasalnya, hal ini berdasarkan penuturan nara sumber T Sinambela yang mengungkapkan, pihak manajemen kebun setempat dituding tidak melakukan pengawasan maksimal terhadap pihak rekanan. Padahal, pengadaan batu padas itu dilakukan untuk perbaikan infrastruktur mendukung peningkatan hasil produksi.

    Ia menerangkan, distribusi material batu padas itu digunakan untuk pengerasan jalan produksi di Afdeling 5, 6 dan Afdeling 7, PTPN III Kebun Dusun Ulu, Nagori Dusun Ulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Rabu (19/02/2022) sekira pukul 15.16 WIB.

    "Ada ratusan kubik batu padas berasal dari galian C ilegal yang dihamparkan pada jalan produksi dan batu itu tidak layak digunakan untuk menimbun kerusakan jalan, terlalu lunak, " ungkap T Sinambela melalui selularnya.

    Menurutnya, seharusnya pihak manajemen setempat melakukan pengawasan maksimal terhadap pihak rekanan perihal pengadaan material batu padas. Dalam hal ini, proyek peningkatan jalan produksi di perusahaan berplat merah itu, terkesan pemborosan anggaran yang beraroma KKN.

    "Seharusnya, asisten setempat menolak batu yang berasal dari galian C ilegal dan tidak layak digunakan. Ini malah terjadi pembiaran terhadap pihak rekanan, " ujarnya.

    Terpisah, Asisten Kepala PTPN III Kebun Dusun Ulu Billi Sinulingga melalui pesan percakapan selularnya dikonfirmasi terkait proyek pengadaan material batu padas, peningkatan mutu dan kualitas jalan produksi di wilayah tugasnya menepis tudingan tentang minimnya pengawasan pihaknya.

    "Sebelumnya telah diberikan penjelasan kepada kawan-kawan insan pers, bang. Artinya batu padas yang tidak sesuai spesifikasi tidak kita terima surat pengantar dan pihak rekanan menerima apabila batu yang dikirim mayoritas tidak sesuai spek maka surat pengantar tidak kita terima, " tulis Askep Kebun Dusun Ulu mengawali pesan percakapan selularnya.

    Askep Billi Sinulingga menerangkan, terkait pelaksanaan peningkatan jalan, pihaknya tetap memberlakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak rekanan. Kemudian, untuk material batu yang SPBnya telah diterima, dapat digunakan sesuai persetujuan pihak rekanan.

    "Pihak rekanan juga mengizinkan batu yang tidak diterima SPBnya tetap dipergunakan kebun, sehubungan pihak rekanan juga tidak berencana untuk mengambil kembali batu, demikian bang, " jelas Aksep Billi Sinulingga sembari menyampaikan, agar jurnalis media ini menghubungi pihak rekanan. Kamis (20/01/2022) sekira pukul 08.36 WIB.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Sat Reskrim Polres Simalungun Ringkus Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Atensi Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami