Peredaran Narkotika Kembali Marak di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Dua Pejabat Dikonfirmasi Bungkam

    Peredaran Narkotika Kembali Marak di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Dua Pejabat Dikonfirmasi Bungkam
    Photo Istimewa, Kalapas Rudi Fernando Sianturi dan Isi Pesan Terkait Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar

    SIMALUNGUN - Pasca beredarnya informasi unggahan video berdurasi singkat dengan sengaja direkam, sesama warga binaan sedang berkaraoke dan juga rekaman video warga binaan, dugaan bertransaksi narkotika jenis sabu.

    Akhirnya, rekaman video itupun viral setelah diunggah ke media sosial, melalui akun warga binaan itu sendiri, hingga menyebar luas serta menggegerkan kalangan masyarakat.

    Selanjutnya, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar menjadi sorotan publik, terkait prilaku warga binaannya. Pihak lapas pun spontan menyikapi dan sejumlah warga binaan harus menerima konsekuensi berupa sanksi dan hukuman sesuai aturan.

    Diketahui, sejumlah oknum warga binaan bermasalah itupun dipindahkan dan menjalani masa pidananya di lapas lain. Warga binaan yang dipindahkan antara lain, berinisial UH. Sementara, warga binaan berinisial CT dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan.

    Namun, ketegasan pihak Lapas dipimpin Kalapas Rudy Fernando Sianturi bersama Ka. KPLP Raymon Andika Girsang terkait sanksi berat yang diberikan, tidak menciutkan nyali warga binaan. Bahkan, saat ini peredaran sabu dan ganja di lapas itu kian marak.

    Informasi diperoleh, melalui pesan percakapan selular terkait peredaran narkotika dikelola warga binaan di lapas jalan Asahan, Kilometer 6, 5, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (13/01/2022) sekira pukul 13.59 WIB.

    Dalam pesannya, nara sumber menuliskan satu nama warga binaan berperan sebagai pengendali utama dan sejumlah nama warga binaan sebagai pengelola peredaran paket sabu dan ganja di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar saat ini.

    Melalui pesan Aplikasi Whatsapp, pesan dari nara sumber yakni, "Bandar sabu : Ferri Halomoan. Anggota Akbar Harahap. Dikendalikan Big Bos Pak Iwan Tanjung Balai yang juga Big bos parengkol terbesar Lapas Batu 6".

    Lebih lanjut, isi pesan itu menyebutkan, "dan sabu yang masukkan, Candra Rambung Merah, Napi Lapas Binjai. Ganja yang masukkan Rudi Siregar, mantan Napi Lapas Batu 6. Kerjasama dengan pegawai Andika S, tangan kanan Kalapas Batu 6", di akhir pesan nara sumber.

    Menurut salah seorang dari kalangan masyarakat mengatakan, terkait Lapas Kelas IIA Pematang Siantar sangat naif apabila Kalapas Rudy Fernando Sianturi tidak mengetahui apa saja yang terjadi di dalam Lapas, yang merupakan rumah atau kediaman yang ke dua bagi dirinya.

    "Bayangkan saja, di dalam lapas, kalau satu buah jarum terjatuh saja para pegawai mengetahuinya. Apalagi ini narkotika jenis sabu dan ganja, sangat mustahil tidak diketahui oleh Kalapasnya, " ungkap nara sumber.

    Sementara, Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar Rudy Fernando Sianturi dihubungi melalui pesan percakapan selularnya, terkait informasi menyebutkan peredaran narkotika saat ini dikendalikan warga binaan di lembaga yang dipimpinnya, telah sukses diterima dan dibaca.

    Petinggi di lembaga pengayoman dan pembinaan Kementerian Hukum dan HAM UPT Lapas Kelas IIA Pematang Siantar itu terkesan menghindar dan menolak diminta untuk menanggapi penyampaian konfirmasi melalui pesan percakapan selularnya.

    Bahkan, Kalapas Rudy Fernando Sianturi setelah menerima pesan konfirmasi dari Jurnalis Nasional Indonesiasatu.co.id Media Grup, tanpa ragu-ragu, membuktikan Integritas dirinya sangat diragukan. Kalapas ini tidak menanggapi konfirmasi, malah memblokir nomor selular awak media ini.

    Terpisah, Ka. KPLP Raymon Andika Girsang melalui pesan percakapan selularnya, dikonfirmasi tentang warga binaan tersebut dalam pesan percakapan selular sebagai pengendali peredaran narkotika di dalam lapas.

    Tak hanya itu, berdasarkan informasi tersebut, ternyata jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lapas disinyalir bekerjasama dengan oknum pegawai berinisial AS.

    Namun, Ka. KPLP Raymon A Girsang dikonfirmasi melalui pesan percakapan selularnya terkait penyampaian informasi yang diperoleh awak media ini. Namun, sangat disesalkan terkesan enggan menyampaikan tanggapannya hingga rilis berita ini dilansir.

    sumut simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Capai Target Herd Immunity, 300an Warga...

    Artikel Berikutnya

    Atensi Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami