SIMALUNGUN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematang Siantar Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut bersinergi dengan Kepolisian Resor Simalungun kembali melaksanakan Gebyar Merdeka Vaksinasi dan kali ini sebanyak 300 orang warga binaan yang menerima vaksin.
Informasi kegiatan vaksinasi itu disampaikan Humas Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Daniel Sitindaon dalam siaran persnya melalui pesan percakapan selularnya dan menjelaskan, kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap program pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Seperti diketahui, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan imun dan pencapaian Herd Immunity (Imunisasi Masyarakat ; red) dan berdampak bagi lingkungan sosial masyarakat terlaksana di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, jalan Asahan kilometer 6, 5, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (12/11/2022) sekira pukul 09.00 WIB.
"Kegiatan dalam hal vaksinasi terhadap masyarakat yang rentan yakni terhadap 300 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) merupakan kelanjutannya, " tulis Daniel Sitindaon mengawali penyampaiannya, Kamis (13/01/2022) sekira pukul 09.01 WIB.
Kalapas Rudy Fernando Sianturi didampingi Kasie Binadik Aulia Zulfahmi dalam kegiatan itu melakukan pemantauan dan menyampaikan, kali Ini merupakan Vaksinasi pertama terlaksana pada awal tahun 2022.
"Awal tahun ini, sebanyak 300 org WBP mendapatkan Vaksinasi, sementara dari 1819 orang berada di dalam Lapas saat ini, diperkirakan hampir 95% telah mendapatkan vaksinasi baik dosis pertama maupun dosis kedua, " sebut Kalapas Rudy Fernando Sianturi diteruskan Daniel Sitindaon.
Kemudian, Ia menerangkan, pihaknya hingga saat ini telah melaksanakan vaksin terhadap warga binaannya berkisar, 1750 orang, dalam bentuk dosis pertama maupun dosis kedua dan sesuai target, pihak lapas menyampaikan harapan, agar keseluruhan warga dapatkan vaksinasi.
"Harapan sesuai target, seluruh warga binaan akan mendapatkan vaksinasi, " lanjut Kalapas.
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
Menurutnya, ini merupakan salah satu langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan juga terhadap varian virus baru, Omicron di dalam lapas. Sedangkan, upaya lainnya yang dilakukan yakni, dengan metode penyemprotan terhadap kamar dan jeruji.
"Melaksanakan kepatuhan protokol kesehatan sesuai anjuran dan pihak lapas senantiasa melakukan pemantauan kesehatan warga binaan, " tutur Rudy Fernando Sianturi dalam pesan yang diteruskan melalui Humas Lapas.
Tak kalah pentingnya, pihak lapas kerap membagikan masker dan vitamin untuk dikonsumsi warga binaan, termasuk perlakuan terhadap warga yang baru tiba di lapas berstatus tahanan maka pihaknya melakukan pemeriksaan Rapid Test dan Isolasi.
"Terhadap yang baru tiba, terlebih dahulu di Rapid Test, selanjutnya melakukan Isolasi Mandiri selama 14 hari di ruang atau di kamar isolasi sebelum berbaur dengan warga lainnya, " terang Daniel.
Selain itu, Daniel menerangkan, dalam kondisi Pandemi Covid-49, bahkan hingga hari ini terkait layanan kunjungan bagi pihak keluarga warga binaan belum diberlakukam di seluruh Lapas se-Indonesia.
"Fasilitas layanan hanya melakukan penitipan barang dan makanan, " ujarnya.
Pada kesempatan itu, tak bosan-bosannya Kalapas Rudy Fernando Sianturi menyampaikan, ucapan terima kasih ditujukan kepada Kapolres Simalungun bersama team Biddokes Polres Simalungun memfasilitasi tenaga Vaksinator, memberikan kesempatan vaksinasi kepada warga binaan.
"Terima kasih atas dukungannya, capaian terbentuknya Imunitas tinggi (Herd Immunity) di Indonesia. Bagi kita, khususnya masyarakat rentan di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar baik petugas dan keluarga petugas, " pungkas Kalapas sembari menyiarkan pesan, tetap jaga kesehatan dan protokol kesehatan, salam sehat.