SIMALUNGUN - Kamtibmas mewujudkan suasana aman, tertib dan nyaman di wilayah Kota Wisata Parapat merupakan tugas dan tanggung jawab jajaran Polsek Parapat.
Kapolsek Parapat senantiasa berpatroli keliling, menyisir pengguna jalan yang melanggar rambu dan tertib berlalulintas, sekaligus akan mengamankan kendaraan roda dua (sepeda motor) yang menggunakan knalpot bising.
Hal ini disampaikan Kapolsek Parapat AKP Jonny Silalahi SH kepada wartawan, setelah selesai melakukan patroli keliling dan mengamankan pengguna knalpot bising (racing) di wilayah hukum Polsek Parapat. Senin (24/01/2022) siang.
"Parapat merupakan kota wisata jadi kita dari Polsek Parapat bertanggung jawab memberikan keamanan dan kenyamanan kepada warga terlebih kepada tamu dan pengunjung yang datang berlibur ke daerah kita, agar mereka betah, " ujar Silalahi.
Selain menjaga kamtibmas Kepolisian juga memberi kenyamanan khususnya di wilkum Polsek Parapat, termasuk menindaklanjutin banyaknya informasi dan keluhan dari masyarakat selama ini terkait ributnya knalpot bising yang sering mengganggu kegiatan dan istirahat warga.
"Menindaklanjutin masih adanya beberapa pengguna knalpot bising, kita dari polsek Parapat melakukan patroli keliling (mobile) setiap hari dan bukan razia, karena kalau razia pasti tidak akan dapat, mereka akan mutar atau lari, " kata Kapolsek.
Selain patroli keliling juga saat personil melakukan penjagaan titik pos padat pada pagi atau siang hari.
"Saat kita jaga pos padat maka pengguna septor berknalpot bising langsung kita amankan dan bawa ke Mako untuk dijemput oleh pemilik atau pengendara dengan mengganti knalpot yang standart, membawa surat surat dan membuat surat pernyataan untuk tidak memasang lagi." lanjutnya.
Antisipasi berkala, menurut Kapolsek tidak hanya mobile patrol dilakukan tapi juga melakukan sosialisasi kepada sekolah sekolah yang ada di Parapat terutama tingkat SMU.
"Bukan hanya patroli, kita juga lakukan sosialisasi ke sekolah sekolah dan menghimbau ke agar guru disekolah ikut membantu mengingatkan siswanya, " ujar Kapolsek.