SIMALUNGUN - Sejumlah perwira jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara berdasarkan Surat Telegram !ST) bernomor : ST/492/VI/KEP/2024, tertanggal 22 Juni 2024 menjalani rotasi.
Kapolda Irjen Agung Setya Imam Efendi melalui surat telegram (ST) berisi tentang mutasi yakni, pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumut, Kamis (27/06/2024), sekira pukul 10.00 WIB.
Informasi dilansir dari media online Medan Pos, tercatat juga mutasi di jajaran Polres Simalungun yakni Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan digantikan AKP Ibrahim Sopi.
Disebutkan, AKP Juliapan Panjaitan dimutasi dan menjabat Kanit 2 Sigar Subditgakkum Ditlantas Polda Sumut.
Sementara, jabatan AKP Ibrahim Sopi sebelumnya sebagai Wakapolsekta Medan Area Polrestabes Medan.
Surat Telegram mutasi sejumlah perwira, atas nama Kapolda Sumut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Sumut, Kombes Bony Sirait.