Kakanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja 2022 Dilakukan 3 UPT di Simalungun

    Kakanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja 2022 Dilakukan 3 UPT di Simalungun
    Kegiatan Penandatangan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 Kantor Wilayah Kemenkum di Simalungun

    SIMALUNGUN - Deklarasi Janji Kinerja dilakukan jajaran Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara menuju Zona Intergritas tahun 2022 dilaksanakan tiga Unit Pelayanan Teknis.

    Kegiatan itu dihadiri, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Imam Suyudi bersama Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Betni Humira Purba yang juga Plh Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumut.

    Dalam kegiatan itu, deklarasi ditanda tangani bersama, Rudy Fernando Sianturi dari Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Sopian dari Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar dan Mulyadi dari Kantor Imigrasi Kelas II Pematang Siantar.

    Kegiatan itu berlangsung di Gedung Layanan Paspor Kantor Imigrasi, Jalan Besar Jurusan Pematang Siantar - Tebing Tinggi, Nagori Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Rabu (19/01/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

    Lebih lanjut, kegiatan itu disaksikan langsung Imam Suyudi selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut menyampaikan himbauan kepada masing-masing Unit Pelayanan Teknis (UPT) khususnya di wilayah Siantar - Simalungun.

    "Dihimbau agar mampu mewujudkan Zona Integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan, baik kepada masyarakat dan Warga Binaan /Anak didik pemasyarakatan, " sebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut diteruskan Humas Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

    Dalam pelaksanaannya, kegiatan penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja Tahun ini, berjalan penuh khidmat dan singkat, dengan ketentuan yakni, menerapkan protokol kesehatan, mengingat bahwa pandemi belum berakhir.

    Pada kesempatan yang sama, Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi menyampaikan, optimisme pihaknya pada tahun 2022 ini, akan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM).

    "Kami akan lebih  meningkatkan kualitas pelayanan dari tahun sebelumnya dan bersinergi dengan  instansi lainnya untuk mewujudkan Zona Integritas dan WBK dan WBBM  di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar, " kata Kalapas Rudy Fernando Sianturi diteruskan Daniel Sitindaon melalui pesan percakapan selular. (rel)

    sumut simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Kementerian PUPR Tingkatkan Kualitas Jalan...

    Artikel Berikutnya

    Anggaran Biaya Menguap, Tumpukan Tangkos...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami