Tekan Harga Minyak Goreng, Kementerian BUMN Lakukan Operasi Pasar Hingga Mei 2022

    SIMALUNGUN-Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan perusahaan perusahaan ( BUMN ) akan melakukan operasi pasar tambahan dengan menargetkan 3, 7 juta liter minyak goreng hingga Mei 2022 untuk menyeimbangkan harga minyak dipasar tradisional

    Hal tersebut disampaikan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir ketika melakukan kunjungan ke Hotel Khas Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu ( 08/ 01 /2022 )

    Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir menyampaikan, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia "kita harus melakukan operasi pasar secara menyeluruh 2, 5 milyar liter yang mana dananya itu dari badan sawit nilainya kurang lebih 3, 6 Trilyun

    Untuk merespon itu semua "tentu kami dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang mana, kami memiliki PT Perkebunan Nusantara yang fokus disalah satu industri kelapa sawit dan turunanya miyak goreng 

    "Maka Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BMUN ) memutuskan untuk menjadi bagian dari operasi pasar dari Januari sampai dengan Bulan Mei dengan menargetkan 3, 7 juta liter minyak goreng, " Ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir

    Orang nomor satu di Badan Usaha Milik Negara juga menyampaikan, Untuk target awal sebanyak 7.50 ribu liter untuk wilayah Sumatera dan Jawa yang memang kebutuhanya dari minyak goreng cukup tinggi, hal ini kita lakukan untuk membantu masyarakat, " Sebut Erick Thohir

    Sebelumnya, Kedatangan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir dan rombongan di Khas Parapat disambut menajemen Khas Parapat diiringi dengan tarian Tor-tor Batak Toba ( Karmel )

    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Ramah Tamah Dengan Menteri BUMM, Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Atensi Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pengarahan Presiden di Istana Kepresidenan
    Revisi UU Kejaksaan Dinilai Berpotensi Melemahkan Sistem Hukum, Para Pakar Minta Pengkajian Ulang 
    Peringati HPN 2025, MCM SMSI Dialog Interaktif: Pembatasan Usia dalam Penggunaan Media Sosial Menuju Indonesia Emas 2045

    Ikuti Kami