Dana Desa Fisik di Nagori Bahal Batu, Pangulu Aziz Manurung: Uspika Hutabayu Raja Lakukan Uji Kelayakan

    Dana Desa Fisik di Nagori Bahal Batu, Pangulu Aziz Manurung: Uspika Hutabayu Raja Lakukan Uji Kelayakan
    Kegiatan Trial Pengerjaan Rabat Beton di Huta IV Tomuan, Nagori Bahal Batu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun

    SIMALUNGUN - Kritikan dan saran dari berbagai elemen termasuk para penggiat sosial kontrol dalam memajukan dan mensukseskan pembangunan yang bermanfaat di setiap nagori (desa; red) bertujuan peningkatan perekonomian serta mensejahterakan masyarakat.

    Hal ini diungkapkan Pangulu Nagori Bahal Batu Aziz Manurung saat ditemui awak media ini, menanggapi pemberitaan media yang bersifat kritik, terkait pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan di Huta IV Tomuan, Nagori Bahal Batu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Jumat (22/07/2022) sekira pukul 10.45 WIB.

    "Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) Kecamatan Huta Bayu Raja pada awalnya hadir di lokasi ini dalam rangka melaksanakan Uji Kelayakan (Trial), Tahap II Dana Desa (DD) Tahun 2022, " ungkap Aziz mengawali percakapan.

    Kemudian, Pangulu Nagori Bahal Batu Aziz Manurung menjelaskan, dalam proses pembangunan rabat beton diharapkan sesuai dengan RAB dan dijelaskan, pelaksanaan pembangunan fisik saat ini telah sesuai dengan kesepakatan dalam musyawarah masyarakat tingkat Dusun dan Nagori.

    "Jalan ini berfungsi untuk jalur lintasan bagi warga menuju ke lokasi perladangan dan kedatangan Upika pada saat awal bertujuan agar pembangunan Rabat Beton tidak menyalahi RAB yang telah ditentukan, " kata Aziz Manurung didampingi tokoh masyarakat setempat Muchtar Sirait.

    Menurut Aziz Manurung tentang proses pelaksanaan dipertanggungjawabkan TPK (Tim Pengelola Kegiatan ; red) UNagori Bahal Batu didampingi Tim Pendamping Desa dan pengerjaan ini secara total dikerjakan warga setempat, sesuai dengan Juklak dan Juklis terkait pemberdayaan warga sekitar.

    "Dapat disimpulkan, bang. Apa mau warga di sini mengerjakan bangunan ini asal asalan dan tidak bermutu ? Sesuai Motto : dari kita, oleh kita dan untuk kita, " terang Pangulu Bahal Batu diamini Muchtar Sirait.

    Sementara, Muchtar Sirait mengatakan, dirinya mewakili masyarakat khususnya di Huta IV Tomuan itu, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan juga daerah, terkait program pelaksanaan alokasi Dana Desa yang manfaatnya sangat baik dirasakan masyarakat.

     "Di huta kami ini, sebelumnya sangat terkucil dan terpencil karena berbatas dengan sungai serta areal perladangan warga serta jalan lintasan sekarang ini sudah dibangun permanen, sehingga mendukung ketahanan pangan, " pungkasnya.

    Amatan awak media ini di lokasi, terkait proses pengerjaan rabat beton yakni profil jalan telah dilakukan onderlaag batu padas, gelombang tanah pada jalur jalan diratakan secara manual dan campuran material menggunakan Mesin Molen Pengaduk Semen Cor Beton, sedangkan proses pengerjaan mencapai 30 % saat awak media ini datang kel okasi

    Selain itu, sebelum penghamparan adukan material para pekerja melapis permukaan tanah dengan ukuran lebar dan panjang yang ditentukan menggunakan plastik tebal warna hitam.

    Kemudian, data terdapat pada papan informasi yakni, sumber dari Dana Desa sebesar Rp 140an juta, alokasi Fisik Tahun Anggaran 2022 dan rabat beton itu berukuran Panjang = 150 Meter, Lebar = 3 Meter dan Ketinggian = 15 Centimeter.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Kunker dan Supervisi ke Sumut, Tri Tito...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Umum TP PKK Nyonya Tri Tito Karnavian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami