Bantu Pembangunan 7 Rumah Korban Kebakaran, Bupati Simalungun: Bangunan Diharapkan Layak Huni

    Bantu Pembangunan 7 Rumah Korban Kebakaran, Bupati Simalungun: Bangunan Diharapkan Layak Huni
    Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga saat meninjau pelaksanaan pembangunan ke 7 rumah milik warga

    SIMALUNGUN-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH, MH melalui Dana pribadinya memberikan bantuan 150 sak semen untuk pembangunan tujuh (7) rumah warga yang ludes akibat dilalap sijago merah, Selasa 28 Maret 2023

    Bantuan 150 sak semen tersebut merupakan Dana pribadinya Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH, MH kepada pemilik rumah yang mengalami musibah kebakaran beberapa minggu yang terjadi di Keluarahan Pamatang Raya,  10 Maret 2023 lalu

    Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga berharap agar pembangunan ke-7 rumah ini di bangun dengan sebaik-baik mungkin dan jangan asal jadi, sehingga rumah nantinya benar-benar menjadi rumah yang layak untuk dihuni.

    "Kita juga sampikan kepada korban agar selalu bersabar, pemerintah sudah bekerja sesuai dengan kemampuan untuk membatu masyarakat yang terkena musibah, "ujar Radiapoh Hasiholan Sinaga saat meninjau pelaksanaan pembangunan ke 7 rumah warga, yang berlokasi di lingkungan 11

    Berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Simalungun, Ke-7 rumah merupakan milik Daulat Saragih, Sabar Sipayung, Jasarlen Purba, Jaderman Purba, Daniano boru Nainggolan,  Maria Hasiholan Sinaga dan Helmi Purba Tambak. (Karmel, rel)

    simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Aksi Judi Togel Marak di Wilkum Polsek Bosar...

    Artikel Berikutnya

    OPS Pekat 2023 di Simalungun, Dua Pria Pelaku...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pengarahan Presiden di Istana Kepresidenan
    Revisi UU Kejaksaan Dinilai Berpotensi Melemahkan Sistem Hukum, Para Pakar Minta Pengkajian Ulang 
    Peringati HPN 2025, MCM SMSI Dialog Interaktif: Pembatasan Usia dalam Penggunaan Media Sosial Menuju Indonesia Emas 2045

    Ikuti Kami